Tuesday, March 17, 2015

UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan


UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan


Review:

BAB I 

DASAR PERKAWINAN

Pasal 1 
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pasal 2 
(1) Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.
(2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 3 
(1) Pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami.
(2) Pengadilan, dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Download Undang Undang UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan PDF
Halo, Pengen menikah? Download UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

No comments:

Post a Comment