Tuesday, March 17, 2015

UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Review:

UNDANG-UNDANG TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

BAB I
KETENTUAN UMUM 
Pasal 1 

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

  1. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan, Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya.
  2. Lalu Lintas adalah gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan. 
  3. Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan.
  4. Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah serangkaian Simpul dan/atau ruang kegiatan yang saling terhubungkan untuk penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang Undang UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Halo, Download UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

No comments:

Post a Comment